Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Pelaksanaan Pilsang Serentak di Kotamobagu Masih Menunggu Juknis

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemilihan sangadi (Kepala desa, red) 15 desa di Kota Kotamobagu, bakal dilaksanakan tahun Tahun 2022. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan sangadi serentak di 15 desa yang ada di Kota Kotamobagu hampir dipastikan bakal digelar tahun depan.

“Saat ini masih menunggu teknis pelaksanaan melalui peraturan daerah (Perda) yang tengah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulut. Nanti setelah di undangkan menjadi perda baru akan mulai tahapan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika kemudian Perda pelaksanaan Pilsang di tengah pandemi ini telah disahkan, maka secara otomatis jadwal tahapan hingga hari pemilihan sudah bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.

“Kita masih menunggu perda, baru bisa ditentukan waktu tahapannya sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” tutupnya.