Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di rumah dinas wali kota, Kamis (7/10/2021).
Kunjungan Tim Pansus DPRD Provinsi Sulut tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sandra S Rondonuwu, bersama Wakil Ketua Pansus, Alfian Bara serta 5 anggotanya, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Wali Kota Kotamobagu, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Kunker anggota DPRD Provinsi Sulut di Kotamobagu.
“Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan di provinsi, kami sudah selesai. Tentu ini harus ada tindak lanjut sinkronisasi atau kebersamaan pandangan terhadap Perda ini,” kata wali kota.
Ketua Pansus Sandra Rondonuwu, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka finalisasi Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Kami datang ke Kotamobagu untuk bertemu dengan wali kota, sekkot, asisten dan kabag hukum. Dikunjungan ini kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan disini,” terangnya.
Sandra juga mengakui, di Kotamobagu ternyata sudah ada Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Ini sangat luar biasa dan mungkin ini satu-satunya di sulut. Dan yang kami datangi baru ada di kota kotamobagu,” terangnya.
Sandra menambahkan, dengan adanya Ranperda ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
“Sungguh luar biasa yang ditunjukan oleh pemerintah kotamobagu terutama oleh ibu Wali Kota Tatong Bara. Sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama sehingga ini menjadi masukan bagi kami,” pungkasnya.