Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), telah membuka pendaftaran rapid test antigen secara online. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu, dalam melakukan pendaftaran rapid test antigen tanpa harus antri di loket.
Kepala Bagian Umum RSUD Kota Kotamobagu, Taufan Simabala, Sfarm, Rabu (6/10/2021) mengatakan, setelah mendaftar melalui link yang telah disediakan, para peserta SKD CPNS Kotamobagu, cukup dengan menunjukkan bukti pendaftaran saat datang melakukan rapid test antigen.
“Nantinya, petugas di loket rumah sakit, akan langsung mengarahkan ke laboratorium untuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, Pemkot Kotamobagu juga dalam rangka meringankan biaya para peserta SKD CPNS, telah membuat kebijakan mengurangi tarif rapid tes antigen tersebut.
“Harga rapid test antigen khusus untuk peserta SKD CPNS Kotamobagu hanya Rp 50 ribu, dan dilayani 1 X 24 jam,” pungkasnya. Klik di sini untuk peserta SKD CPNS Kotamobagu yang akan mendaftar secara online.