Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan segera mengevaluasi 15 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kotamobagu.
Kepala Dinas (Kadis) PMD Kotamobagu, Nasli Paputungan, Jumat (22/10/2021) mengatakan, evaluasi yang dilakukan terkait dana penyertaan, terutama soal jalan atau tidak BUMDes di 15 Desa se Kota Kotamobagu.
“Kita akan rapat dulu. Kita ingatkan apakah lima belas desa melakukan penyertaan BUMDes atau tidak. Kemudian evaluasi jalan atau tidak. Kita sedang melakukan evaluasi APBDes. Setelah itu, baru melakukan rapat bersama terkait BUMDes,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, semua desa yang ada di Kotamobagu telah memiliki BUMDes.
“Tapi jalan atau tidak, itu menjadi poin inti daripada evaluasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya. Diketahui, menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 87 ayat 1, fungsi BUMDes adalah sebagai lembaga yang mampu mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi SDA dan SDM.