Tajuk.News, KOTAMOBGU – Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 15 desa di Kota Kotamobagu, akan dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu, Rizky Aprilianto Korompot.
“Saat ini kami masih menunggu hasil fasilitasi Perda Perubahan tentang Pilsang, dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara. Untuk jadwal pemilihannya itu direncanakan akan digelar tanggal 14 Mei Tahun 2022,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDes) akhir masa jabatan Sangadi.
“Saat ini tahapan yang sedang berjalan LPPDes, karena masa jabatan sangadi berakhir pada tanggal 28 Desember 2021,” tambahnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan sangadi pada bulan desember tahun ini, lanjut Rizky, besar kemungkinan ada pengisian kekosongan di pemerintahan desa.
“Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di desa, besar kemungkinan bakal ada penjabat sangadi,” pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan Pilsang 15 Desa di Kotamobagu digeser dari jadwal yang direncanakan sebelumnya yakni pada November 2021, karena masih menunggu Perda Perubahan. Dimana, ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang dimasa pandemi Covid-19.