Insentif Petugas Agama dan Guru Mengaji Segera Dicairkan
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Petugas agama dan guru mengaji di Kota Kotamobagu, akan segera menerima insentif triwulan dua. Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Mokoagow S.Pd, Jumat (10/9/2021).
“Untuk proses administrasi sudah selesai, begitu juga dengan anggarannya telah siap. Tinggal tahapan pencairan insentif ke masing-masing penerima. InsyaAllah, tidak lama lagi,” ujarnya.
Adapun jumlah penerima, lanjut Hamdan, petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang. Hanya saja nama-namanya sedikit mengalami perubahan, karena ada yang sudah meninggal dan lainnya
“Jumlahnya masih sama seperti di triwulan pertama,” pungkasnya. Diketahui pada triwulan pertama pencairan insentif yakni petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan. Berdasarkan data dari bagian Kesra Kotamobagu, data penerima insentif petugas agama ada sebanyak 482 yang terdiri dari Islam 378 Orang, Kristen 51 Orang, Katolik 21 Orang, Hindu 22 Orang dan Budha 10 Orang. Sementara untuk guru mengaji sebanyak 200 Orang.