Tajuk.News, Malaka – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak SH. MH, melantik dan mengambil sumpah, Maria Gondula Bano sebagai Penjabat Kepala Desa Weulun, Kecamatan Wewiku dan Madelina Sophia Lotu sebagai Penjabat Kepala Desa Naisau, Kecamatan Sasitamean, di Ruang Rapat Bupati Malaka, Senin (27/9/2021).
Dalam momentun pelantikan Bupati Malaka menegaskan kepada penjabat Kepala Desa untuk kerja yang bersih, jujur, tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat.
“Selain itu, seorang Kepala Desa tidak boleh main-main dan selewengkan uang negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Karena uang negara itu akan terus diaudit penggunaannya, tegasnya,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, menjadi Penjabat Kepala Desa itu adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga, dirawat dan dipertaruhkan sebaik-baiknya.
“Jaga amanah atau kepercayaan karena tanggung jawab sebagai Kepala Desa sangat tidak mudah, harus bisa melayani masyarakat dengan baik tanpa membeda-bedakan. Tidak ada lagi yang namanya pendukung dan bukan pendukung, karena politik sudah lewat, dan saya ajak semua komponen untuk bekerja bersama-sama memajukan Rai Malaka,” tegas Bupati.
Advokat senior di Pulau Bali ini menambahkan, untuk bekerja di sebuah lembaga, instansi dan birokrasi harus mampu membangun komunikasi yang kondusif.
“Bangun komunikasi dengan seluruh masyarakat, pastikan kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik dan tetap jaga stabilitas dan situasi aman dan damai di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Bupati.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa itu dihadiri Silvester Letto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Malaka, Agustinus Nahak, Kadis PMD Kabupaten Malaka, Hendrina Lop Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Malaka dan saksi rohaniawan Romo Edmundus Sako, Pr.