Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), mulai menyalurkan Bantuan Presiden Produktik Usaha Mikro (BPUM), kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kepala Bidang Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Meiva Najoan, Kamis (26/8/2021) mengatakan, untuk Kota Kotamobagu, BPUM sebesar Rp1,2 juta disalurkan melalui rekening BRI masing-masing pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar.
“BRI penyalurnya. Jadi BRI sudah melakukan pembayaran. Para pelaku usaha yang sudah keluar namanya diaplikasi langsung ke BRI,” ujarnya.
Meski demikian, dia juga mengatakan, para penerima BPUM ini belum ada Surat Keputusan sebagai penerima BPUM. “Jadi nanti kalau sudah ada SK kami akan sampaikan. Itu tidak ada masalah untuk pencairan supaya tidak menumpuk juga di bank,” tambahnya.