Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk lebih fokus lagi dalam pencapaian target dan pemenuhan indikator, terutama yang ada dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan. Hal tersebut dituturkan Wali Kota saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinkes Kota Kotamobagu, Selasa (24/8/2021).
“Pencapaian target dan indikator dalam Dokumen Renstra dan Renja tahun 2021 juga harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Mana yang belum tercapai dan indikatornya belum terpenuhi, harus dipersiapkan program kegiatan penunjangnya dalam APBD TA 2022. Dinkes juga harus menjadi leading sektor dalam koordinasi dan kolaborasi antara UPTD yang ada di bawah kewenangannya. Mulai dari UPTD rumah sakit, UPTD Farmasi dan Puskesmas,” ujar Wali Kota.
Dalam penanganan Covid, Wali Kota meminta Dinkes menghitung dengan cermat komponen penghasilan ASN yang ada.
“Terutama insentif tenaga kesehatan yang penganggaran tahun sebelumnya dibiayai oleh APBN, namun tahun ini harus ditangulangi oleh APBD. Selain itu ada jasa medis, insentif BPJS dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ini harus dikaji kembali dan menjadi perhatian bersama,” tambah Wali Kota.
Wali Kota juga meminta Dinkes bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Capil dan pemerintah desa/kelurahan untuk vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun.
“Pendataan terhadap anak-anak yang akan divaksin harus dilakukan terlebih dahulu, dicek di desa kelurahan jumlah anak usia 12-17 tahun dan setelah datanya lengkap, kemudian dilaksanakan vaksinasi agar bisa maksimal dan mencapai target yang diharapkan,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot, mengatakan, dalam Kunker tersebut Wali Kota memberikan beberapa arahan salah satunya terkait pengadaan obat-obatan.
“Terima kasih atas kunjungan kerja ibu wali kota ke Dinkes Kotamobagu. Banyak sekali saran dan masukkan yang disampaikan ibu wali kota terutama terkait peningkatan kinerja dinas dalam pencapaian target dan indikator. Tadi terdapat beberapa poin arahan yang disampaikan ibu wali, salah satunya terkait pengadaan obat-obatan yang harus diintegerasikan di UPTD Farmasi,” ujar Tanty.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Tanty, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bagian Hukum.
“Selain itu, tadi juga dibahas pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai 17 tahun, penanganan stunting yang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik antar perangkat daerah terkait, hingga insentif tenaga kesehatan dan dana kapitasi. Ini semua menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami untuk peningkatan kinerja Dinas Kesehatan ke depannya,” pungkas Tanty.