Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai melakukan verifikasi data penerima bantuan program anak asuh tahun 2021. Hal tersebut dikatakan Kepala Disdik Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, Selasa (10/8/2021).
“Untuk program anak asuh sebelumnya ada di BPKD. Nah untuk tahun 2021 sesuai nomenklatur sudah dialihkan ke Dinas Pendidikan,” kata Rukmi.
Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi data penerima anak asuh di 4 kecamatan.
“Kami menurunkan empat tim, karena sasaran kami hanya data penerima yang ada di kelurahan, sedangakan anak asuh di desa sudah diakomodir lewat dana desa,” terangnya.
Untuk data anak asuh yang akan diverifikasi tersebut, lanjutnya, berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu.
“Jadi untuk verifikasi kami tidak boleh melampaui data DTKS. Yang akan diganti itu anak SD yang sudah lulus dan yang menggantinya anak-anak yang putus sekolah yang ada di data DTKS Dinsos. Jadi Kami dari diknas tidak ada wewenang menambah atau menguranngi tanpa ada koordinasi dari Dinsos,” pungkasnya.