KOTAMOBAGU, Tajuk.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, meraih peringkat satu dalam pemantauan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I Tahun Anggaran 2021, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut diumumkan saat Kegiatan penutupan pemantauan tindaklanjut dan Pemantauan Kerugian, yang dilaksanakan secara daring, dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven O.E. Kandouw, yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, bersama Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT.
Nayodo Koerniawan dalam kesempatanya usai kegiatan tersebut, Senin (19/7/2021) mengatakan, Pemkot Kotamobagu menduduki peringkat pertama dalam tindaklanjut pemeriksaan BPK.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan Kotamobagu menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan realisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan se-Sulut, pencapaian ini adalah hasil kerja bersama kita semua,” ujar Wawali.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kotamobagu Rahfan Mokoginta menerangkan, setiap semester 1 tahun BPK melakukan evaluasi terkait dengan tindaklanjut temuan mulai dari tahun 2009 sampai 2021.
“Dari sekian temuan sejak 2009 sampai 2021 yang diakumulasi, Kotamobagu sudah menindaklanjuti sebanyak 90,07 persen temuan BPK. Kotamobagu termasuk peringkat 1 dari 15 Kabupaten/Kota, Provinsi dan Bank Sulut-go yang di audit BPK setiap tahun dalam tindanklanjut temuan BPK,” pungkasnya.