Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

DP3A Kotamobagu Tangani 63 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

KOTAMOBAGU, Tajuk.News – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, telah menerima sebanyak 63 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2021.

Kepada Dinas PPPA melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Susilawati Gilalom, Rabu (14/7/2021) menuturkan, dari 63 kasus tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan non KDRT.

“Kasus kekerasan terhadapa perempuan yang kami terima sebanyak 21 kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 42 kasus,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut.

“Sudah ada sekitar 20 kasus yang sudah sampai proses penuntutan, sementara sisanya sedang dimediasi, penyelidikan dan penetapan,” tambahnya.

Sementara itu untuk kasus Anak Berhadapan dengan Hukum atau kasus perundungan, saat ini sedang diversi di Kejaksaan.

“Dan kami terus melakukan pendampingam,” tandasnya.

Berikut Rinciannya :

Total kasus kekerasan 63 kasus

Kasus kekerasan Perempuan 23

Kasus kekerasan Anak 42

Kasus KDRT

Fisik 8

Psikis 2

Seksual 1

Penerlantaran 9

Hak asuh anak 5

Kasus non KDRT

Fisik 8