KOTAMOBAGU, Tajuk.News – Proposal usulan pembangunan Gedung Perpustakaan, yang diajukan Pemerintah Kotamobagu ke Perpustakaan Nasional RI, telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Hal itu diungkapkan, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, pada Focus Group Discussion (FGD) singkronisasi dan sinergi perencanaan dan pembangunan perpustakaan tahun 2022, di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Jumat (18/6/2021).
Wali Kota menuturkan, saat ini Pemkot Kotamobagu telah mengajukan proposal usulan pembangunan Gedung Perpustakaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Nasional RI.
“Dan ini adalah upaya yang dilakukan Pemkot Kotamobagu dalam rangka menyediakan Gedung Perpustakaan yang resprentatif,” ujarnya.
Dia berharap Perpustakaan Nasional RI, dapat mempertimbangkan usulan proposal tersebut.
“Saya atas nama Pemkot Kotamobagu, dan seluruh masyarakat Kotamobagu, berharap agar daerah Kotamobagu bisa menjadi salah satu daerah yang akan memerima DAK untuk pembangunan fasilitas Gedung Perpustakaan pada tahun 2022 mendatang,” harapnya.
Dijelaskannya, Pemkot Kotamobagu sudah menyediakan lahan untuk pembagunan dengan luas 5.904 m2.
“Sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Kotamobagu, Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan usulan proposal sudah di input pada Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA),” jelasnya.
Dia menuturkan, Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, untuk itu Perpustakaan harus mendapatkan perhatian dari semua pihak.
“Perpustakaan merupakan tempat yang memiliki peran sangat penting dalam meningkatkan SDM, untuk itu Pemkot Kotamobagu terus melakukan upaya agar dapat menghadirkan layanan perpustakaan, terutama penyediaan Gedung Perpustakaan yang resprentatif di daerah Kotamobagu,” tutupnya. FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Perpustakaan Nasional RI, Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Program Kegiatan dan Anggaran Perpustakaan RI, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulut, para pejabat dilingkungan Pemkot Kotamobagu, para Camat, Luran dan Sangadi se Kotamobagu, dengan menerapkan protokol kesehatan.