Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, akan melakukan rehab bangunan eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk dijadikan gedung kampus Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK).
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan, Rabu (19/5/2021) mengatakan, bangunan tersebut nantinya akan dipinjam pakaikan ke pihak Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) sebagai fasilitas perkuliahan.
“Saat ini dokumen paket tersebut, sudah diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kita sudah ada pemenang, maka akan langsung dikerjakan,” ujarnya.
Jika proses lelangnya berjalan lancar, lanjutnya, atau tidak gagal lelang, dan evaluasinya lancar, pekerjaan akan dimulai pada awal Juni atau pertengahan Juni Tahun ini.
“Anggaran untuk rehab sekitar 900 juta, yang bersumber dari APBD, dana awalnya sekitar 1 miliar lebih, dikarenakan ada refokusing angaran, jadi sementara rehab mengunakan dana yang ada. Untuk sisa bangunanya akan direhab pada anggaran selanjutnya,” terangnya.
Dia juga menambahkan, rencana awal seluruh bangunan yang ada di eks Kantor Bupati Bolmong itu akan direhab semua.
“Namun, setelah dihitung kembali dan melihat tingkat keparahan bagunan yang sudah tinggi, maka kemungkinan besar, yang akan direhab pertama ini gedung utamanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu, Regina Mokoginta mengatakan, pengaspalan areal pelataran eks Kantor Bupati Bolmong yang akan dijadikan kampus UDK sudah tuntas dikerjakan.
“Pekerjaan tersebut secara fisik sudah selesai 100 persen. Nantinya akan ada proses Cek Up lapangan Provisional Hand Over (PHO) akhir, yang membuktikan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak yang ditandatangani bersama dengan pihak penyedia dan dan syarat untuk penyerahan hasil pekerjaan,” ujarnya.