KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan S.H, melantik 69 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, di rumah dinas Wali Kota, Kamis (29/4/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Nomor: 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD periode 2021-2027 yang baru saja diambil sumpah.
“Sesuai UUD No 6 tahun 2014, BPD memiliki peran yang sangat strategis. Sehingga, saya berharap dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas BPD,” ujar Nayodo.
Nayodo menjelaskan, BPD memiliki peran sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di desa.
“Sebagai mitra pemerintah desa diminta dapat membangun dan menjaga hubungan yang harmonis baik di tingkat desa dan pemerintah kota kotamobagu,” tambah Nayodo.
Wakil Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian anggota BPD periode 2015-2021.
“Kemudian untuk panitia pelaksana terima kasih banyak, karena sudah melaksanakan pemilihan BPD 2021-2027 dengan aman dan sukses,” tutup Nayodo.(ctr-07)