SMA dan SMK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS

TAJUK NASIONAL – Kabar gembira untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pasalnya, pemerintah akan segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, untuk lulusan SMA dan SMK dalam waktu dekat ini. Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) penerimaan diperkirakan dimulai pada Mei 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN, Paryono, Kamis (11/3/2021) seperti yang dilansir Okezone mengatakan, ada peluang untuk bagi yang lulusan SMA dan SMK bisa mendaftar CPNS, namun hal itu tergantung keputusan dari Kementerian PAN RB.

“Untuk lulusan SMA dan SMK belum tahu karena kita masih menunggu penetapan formasi dari Kemenpan RB,” ujar Paryono.

Dia juga mengatakan, untuk pendaftaran dan syarat CPNS tidak akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini mengingat, CPNS 2021 sangat ditunggu oleh masyarakat termasuk untuk lulusan SMA dan SMK.

“Kalau syarat-syarat kemungkinan masih sama,” tandasnya.

Mengutip pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan tentang syarat umum pelamar CPNS yakni:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9. Nantinya, akan ada persyaratan tambahan lain yang diperlukan sesuai dengan bidang yang dilamar masing-masing peserta CPNS.

Sumber: Okezone