Tajuk.News, MALAKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Barat, terus mendalami kasus pembunuhan Hubertus Tey Seran, di Desa Maktihan, yang dilakukan oleh DK alias Daniel, 44 Tahun.
Kepala Polsek Malaka Barat, Iptu I Wayan Budiasa, Minggu (21/02/21) mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami perkara pembunuhan ini dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan beberapa saksi.
“Kita juga masih mendalami kasus ini sambil menunggu pelaku betul-betul membaik dari sekaratnya baru kita mengambil keterangan lebih lanjut. Pelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Betun (RSU) dalam keadaan tangannya diborgol. Keluarga korban dan keluarga pelaku juga kami awasi agar tidak bentrok,” ujar Kapolsek.
Menurut salah satu saksi pembunuhan, Arnoldina Nahak, peristiwa berawal dari pelaku masuk ke rumah kemudian merusak isi rumah korban. Korban sempat menghindar masuk ke dalam kamar. Pelakupun mengejar masuk ke kamar tidur kemudian memukul korban di bagian tengkuk kepala dengan dua batu yang digenggamnya hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
“Sempat beraduh fisik, namun kalah kuat karena pelaku menggunakan dua batu yang digenggamnya. Tak sampai disitu, pelakupun menyeret korban ke depan rumah mesin giling. Kemudian pelaku menghantam kepala korban dengan batu hingga tak bernyawa,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu keluarga pelaku, Yohana Bano Bria, hanya bisa pasrah dengan keadaan.
“Kami takut, sedih dan hanya bisa pasrah dengan keadaan ini. Kami tidak menyangka saudara kami DK melakukan hal ini kepada korban, karena saat ini dia sedang mengalami sakit gangguan jiwa selama hampir 5 tahun. Dalam keseharian DK sering mengalami hal aneh dalam dirinya. Bahkan sering jatuh ketika penyakitnya itu kambuh,” jelas Bria, kakak kandung Pelaku. (VEN)