Tajuk.News, MALAKA – Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengecam keras tindakan rasisme kepada Natalius Pigai.
Natalius Pigai, diketahui warga Papua yang pernah menjabat komisioner Komnas Hak Asasi Manusia Republik Indonesia itu mendapat perlakuan rasisme oleh akun media sosial Ambronsius Nababan.
Ketua PP PMKRI, Benidiktus Papa, saat dihubungi Tajuk.News melalui Whatsapp, Senin (25/01/21) mengatakan, tindakan rasisme ini diketahui ketika Ambronsius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai menyandingkan dengan seekor hewan gorilla di media sosial.
“Dalam akun Ambronsius Nababan juga mengungga foto Natalius Pagai dengan keterangan vaksin sinovac ini dibuat untuk manusia bukan untuk gorila apalagi kadal gurun, karena menurut UU gorila dan kadal gurun tidak perlu divaksin,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, sebagai manusia yang punya hak dan status yang sama dimata Tuhan, pihaknya mengecam keras kepada saudara Natalius Pigai, dan meminta kepada Kapolri untuk segera menangkap pelaku rasisme ini, karena hal ini akan berakibat fatal serta menggangu kenyaman seluruh masyarakat Papua.
“Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Seperti tindakan rasisme yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya pada waktu itu. Hal ini melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, penegak hukum harus segera menyelesaikan permasalahan ini, dan menindak dengan tegas pelaku rasisme,” tambahnya.
Diketahui, perlakuan rasisme ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskrminasi dan Ras Pasal 4 huruf a yang memperlakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. (VEN)