Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu di Tahun Anggaran 2021 tidak mengalami kenaikan yakni sebesar 80 miliar. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, usai menghadiri rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi sampah Kecamatan Kotamobagu Utara, di Desa Bilalang I.
“Kemarin kita sempat rasionalisasikan menjadi 62 miliar, PAD Tahun 2020 turun karena Covid-19. Nah, untuk tahun 2021 akan dikembalikan ke target awal sebesar Rp 80 miliar. Jadi tidak ada kenaikan,” ujar Wali Kota, Kamis (3/12/2020).
Untuk itu, pihaknya terus mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memaksimalkan PAD di sektor PBB dan retribusi sampah agar tidak terjadi defisit.
“Karena jika defisit maka beban akan semakin sulit dan bisa-bisa program kita banyak yang akan dihapus. Untuk itu, konsolidasi terus kita lakukan sampai ke tingkat bawah,” tambahnya.
Wali Kota juga mengatakan, asumsi tahun 2021, aktifitas perekonomian Kota Kotamobagu kembali normal. Sehingga, PAD 2021 tetap seperti target awal pada tahun 2020.
“Dengan aktivitas perekonomian yang jalan, pasar tidak ada yang dibatasi waktunya, hotel sekarang penuh, cafe tidak ada penutupan, indomaret alfamart kembali aktif, pesta jalan meski tidak dalam skala besar, ini mengindikasikan bahwa ekonomi masyarakat bergerak ditambah bantuan terus menerus kita gulirkan, sehingga target PAD tahun 2021 tetap seperti target awal sebesar 80 miliar,” tutupnya.