Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemilihan Anggota Badan Penyelenggara Desa (BPD) di sembilan desa yang ada di Kota Kotamobagu segera dilaksanakan.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemerintahan dan Desa, Wiwie Sabunge, Selasa (15/09/2020) mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama 9 Sekertaris Desa (Sekdes) yang akan melakukan pemilihan BPD.
“Jadi kemarin kami sudah rapatkan dengan 9 sekdes. Tahapannya dimulai 10 Oktober mendatang. Sudah ada surat edaran tentang pengisian anggota BPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, untuk pemungutan suara anggota BPD akan dilaksanakan pada Febuari 2020. Namun kali ini, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut pemilihan anggota BPD harus mengantongi rekomendasi dari BKPP Kotamobagu.
“Persyaratan yang berubah bagi ASN yg mencalonkan diri sebagai anggota BPD sekarang harus mendapatkqn rekomendasi dari BKPP bersedia menandatangai surat persyataan,” tutupnya.