Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, Jasaraharja dan Dinkes melaksanakan Operasi Yustisi, untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dan penerapan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Novita Citra Restika, Selasa (15/09/2020) mengatakan, saat ini kegiatan operasi Yustisi memasuki hari ke 2 dilaksanakan serentak sejak hari Senin tanggal 14 sampai dengan 31 September.
“Pelaksana utamanya yaitu Satpol PP Kotamobagu, jadi untuk ke TNI dan Polri itu membackup dari kegiatan pemerintahan Kotamobagu untuk mendukung penerapan protokol kesehatan. Pelaksanaan operasi Yustisi ada yang statis ada yang dinamis. Artinya ada yang dilaksanakan diam ditempat di satu titik dan ada juga yang kita lakukan patroli berpindah pindah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk sanksinya secara administrasi masih menunggu perwako ditandatangani oleh Gubernur yang sudah diajukan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Kemarin sempat beredar foto dan video tentang sanksi yang tidak memakai masker dimasukan ke keranda. Namun itu, hanya rangkaian simulasi penanganan Covid-19. Jadi jangan sampai masyarakat beropini akan ditindak seperti itu. Untuk pelaksanaan kemarin itu dimulai dari simulasi dulu baru kegiatan pembinaan, seperti dengan mengalungkan tanda pelanggar Covid-19, kemudian pelanggar akan diarahkan untuk melihat simulasi tentang bagaimana proses apabila terkena Covid-19,” jelasnya.
Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M.
“Sesuai dengan imbauan pemerintah yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” tutupnya.