Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

105 Tempat Ibadah Direkomendasikan untuk Kembali Dibuka

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Sebanyak 105 tempat ibadah di Kotamobagu mendapatkan rekomendasi untuk kembali melakukan kegiatan peribadatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, Rabu (16/9/2020) mengatakan, dari 106 tempat ibadah yang memasukkan permohonan peninjauan hanya 105 tempat ibadah yang mendapatkan rekomendasi.

“Setelah verifikasi lapangan, ada 1 Gereja yang belum melengkapi persyaratan. 71 Masjid, 34 Gereja, 1 Klenteng dan 1 Pura mendapatkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar tempat ibadah yang sudah mendapatkan rekomendasi harus tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami minta agar pengelola tempat ibadah, seperti Badan Takmirul Masjid (BTM) serta tempat ibadah lainnya, untuk memberlakukan protokol kesehatan, sesuai persyaratan yang sudah ditentukan, masyarakat juga harus patuh serta menaatinya,” tutupnya.