KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama PT Taspen menyelenggarakan Sosialisasi tentang jaminan keselamatan kecelakaan kerja, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Asisten III, Adnan Masinae, Rabu (29/7/2020) mengatakan, kegiatan bertujuan agar para ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu bisa mengetahui hak apa saja yang bisa mereka dapat dari PT Taspen.
“Disamping ada BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pegawai juga harus tau bila di PT Taspen, mereka juga punya hak jaminan keselamatan kecelakaan kerja. Jika kita mendapatkan kecelakaan saat bekerja, kita akan mendapat jaminan dari PT Taspen. Tugas kita yang hadir disini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanismenya kemudian disampaikan kepada jajaran,” ujarnya.
Terpisah, Manager Pemasaran PT Taspen FP Senarto Hutagao mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan salah satunya memberikan informasi terkait ketaspenan kepada calon pensiunan.
“Untuk mempermudah pengurusan, PT Taspen memiliki Layanan Klaim Otomatsi (LKO), yang dibuat dengan aplikasi e-Klaim. Sehingga ketika melakukan pengurusan Taspen, para calon pensiunan tidak perlu lagi datang ke PT Taspen. Selain itu, bisa juga melalui BKPP selaku pembina kepegawaian, untuk memberikan arahan kepada calon pensiunan dan memberikan kolektif terkait, dengan pengusulannya itu diserahkan ke Taspen. Para calon pensiunan cukup hanya menyerahkan permohonan kepada BKPP, nanti pencairan dananya akan langsung ke rekening para pensiunan,” tutupnya.