Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kotamobagu dibatalkan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), bakal menugaskan 3 orang purna Paskibraka pada pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) di Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg), tentang pedoman pelaksanaan Paskibraka, di tengah pandemi Covid-19, yang hanya bisa menugaskan 3 orang saja sebagai pengibar bendera yang diambil dari Purna PASKI Tahun 2019 kemarin.
Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Rabu (15/07/2020) mengatakan, surat edaran dari Kemensetneg itu akan diterima pada pekan ini.
“Info dari Provinsi, surat tindaklanjut dari Setneg akan diturunkan provinsi minggu ini untuk pedoman pelaksanaan HUT RI di Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, ketiga anggota Paskibraka yang akan bertugas tahun ini diambil dari purna paskibraka Kotamobagu.
“Hanya dari Purna Paskibraka saja. Kemarin rapat dengan PPI dan TNI, Polri dibahas soal itu, jadi keputusan siapa yang akan bertugas nanti itu langsung dari PPI,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, para siswa yang telah lulus seleksi harus bersabar karena adanya pembatalan tersebut.
“Kalau untuk Paski yang diseleksi tahun ini secara otomatis batal karena samua daerah seperti itu. Ada sekitar 184 siswa-siswi yang ikut untuk masuk ke 36 Paski. Dan 36 itu sudah terpilih akan tetapi tidak bisa melaksanakan tugas kareba regulasi dari Setneg,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pembatalan ini Dispora Kotamobagu telah melayangkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah SLTA.
“Pemberitahuan kami dari Dispora sudah layangkan ke sekolah-sekolah SLTA. Sudah dikirim tadi pagi yang mana hasil seleksi Paski tahun ini batal melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus nanti,” tutupnya.