Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Jelang lebaran Idul Adha 2020, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu, mengimbau warga agar waspada terhadap penyakit Anthraks hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan, Samsul H Lasena, Selasa (14/07/2020) mengatakan, untuk hewan sapi maupun kambing tidak bisa berasal dari wilayah Gorontalo.
“Sebab, Gorontalo tersebut memang sudah dari tahun 2017 adalah daerah wabah anthrax. Belum lagi dengan informasi soal adanya 23 orang yang terkena Anthrax di wilayah itu belum lama ini,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, pelarangan masuknya hewan dari Gorontalo ke wilayah Sulawesi Utara juga sesuai dengan Surat Edaran dari Gubernur Sulut.
“Surat edaran dari pak Gubernur Sulut memang melarang masuknya hewan dari Provinsi Gorontalo, dan sampai sekarang surat edaran tersebut belum dicabut,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya terus terus melakukan koordinasi dengan daerah perbatasan Gorontalo yakni Kabupaten Bolmut. Disitu kata dia, sudah ada tim dari Pemprov Sulawesi Utara yang melakukan penjagaan terkait masuknya hewan dari Gorontalo.
“Jangankan sapi ataupun kambing, ayam sekalipun kalau tidak ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pemprov Gorontalo, tidak bisa melewati wilayah perbatasan,” tutupnya.
Diketahui, Anthraks merupakan penyakit infeksi yang disebabkan bakteri Bacillus anthracs. Penyakit ini bisa menular dan ditularkan lewat binatang yang terinfeksi bakteri tersebut. Selain itu, bermacam-macam gejala dan serangan bisa ditimbulkan oleh Anthrax. Gejala tersebut bisa menyerang saluran pencernaan, kulit, hingga pernapasan.