KOTAMOBAGU – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dr Eka Budiyanti, Rabu (03/06/2020) menegaskan, pemulangan pasien Covid-19 yang sembuh sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Prosedur awal pengumuman terkait pasien Covid-19 adalah diumumkan secara nasional, kemudian disusul provinsi. Setelah itu baru kami dari kabupaten dan kota mengumumkannya. Itu juga berlaku bagi pasien yang sembuh. Pemulangan pasien Covid-19 setelah ada petunjuk dari provinsi bahwa hasil swab pasien sudah 2 kali dinyatakan negatif secara berturut-turut, sehingga kami baru bisa memulangkan pasien,” ujarnya.
Dia juga juga menegaskan, tidak pernah memberi pernyataan mengenai hasil swab kepada para pegawai RSUD atau pihak manapun jika belum ada hasil resmi dari Provinsi.
“Data yang dikeluarkan provinsi saat konfrensi pers, ada 2 orang yang dinyatakan sembuh dan data yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu juga 2 pasien yang sembuh,” jelasnya.
“Namun yang diumumkan provinsi adalah pasien umur 30-an dan 44 tahun, tapi yang dikirimkan data ke kami (Pihak RSUD) adalah pasien yang sama-sama umur 30an tahun. Untuk umur 40an belum terkonfirmasi sembuh,” imbuhnya.
Dari situlah, Pihak RSUD kemudian melakukan konfirmasi ke provinsi, “apakah data yang diumumkan provinsi sesuai data yang diterima kami dalam bentuk hasil swab pasien. Ternyata mereka (dari provinsi) menerangkan jika ikut hasil lab yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu,” jelasnya.
Atas dasar itu, akhirnya pihak RSUD Kotamobagu memulangkan 2 pasien yang berumur 30-an tersebut pada Senin (01/06/2020) siang, sesuai hasil laboratorium yang diterima.
Setelah memulangkan 2 pasien tersebut, RSUD Kotamobagu kembali berkoordinasi dengan tim gugus tugas Provinsi, terkait satu pasien yang telah diumumkan sembuh, yakni pasien yang berusia 44 tahun.
“Kami minta data hasil laboratorium pasien yang berumur 44 tahun tersebut. Dan akhirnya kami menerima hasil swab sekitar pukul 20.00, Senin (01/06/2020) malam. Maka dari itu, pasien tersebut dipulangkan malam. Pihak keluarga meminta untuk menjemput yang bersangkutan dan kami mempersilahkan karena hasil swab telah menyatakan bahwa yang bersangkutan negative saat swab ke-3 dan 4,” ungkapnya.
dr Eka juga menegaskan jika kepulangan pasien tersebut tidak ada tekanan dari pihak manapun seperti yang berkembang di medsos.
“Kami pulangkan karena memang prosedurnya seperti itu. Jika hasil swab 2 kali negatif maka baru bisa dipulangkan,” pungkasnya.