KOTAMOBAGU – Satu pasien positif Covid-19 nomor 443 asal Kotamobagu, yang dirilis Tim Gugus provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pekan lalu, ternyata merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Hal ini disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotamobagu, saat Konferensi Pers mengenai klarifikasi data pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kotamobagu, sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan Kotamobagu, Sumartini Sugiharjo, Senin (8/6/2020) mengatakan, berdasarkan hasil rilis Provinsi Sulawesi Utara pada Sabtu 6 Juni 2020, terdapat kasus baru pasien nomor 443, dengan jenis kelamin laki-laki umur 15 tahun asal Kotamobagu yang merupakan pelaku perjalanan.
“Kemudian kami telah melakukan tracking terhadap keluarga pasien dimaksud, dan sudah dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi, pada hari Senin 8 juni 2020 pada jam 14.15 Wita, bahwa alamat yang bersangkutan berada di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong), dan telah disampaikan ke Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow,” tambahnya.
Sehingga data Covid-19 di Kotamobagu saat ini adalah Pelaku Perjalanan 2.923, ODP 7 Orang, PDP 3 Orang, dan Terkonfirmasi Positif 1 Orang.
“Kami terus mengimbau agar jangan panik, tetap waspada, ikuti himbauan pemerintah, Jaga Jarak, cuci tangan dengan air mengalir mengunakan sabun, pakai masker, jangan keluar rumah jika tidak ada urusan penting dan selalu berdoa agar tetap dalam perlindungan Allah,” tutupnya.