Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

11 Orang Tahanan Kejaksaan Reaktif Rapid Test

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Sebanyak 11 orang tahanan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dinyatakan reaktif rapid test Covid-19. Hal ini disampaikan Tim Gugus Tugas Covid 19, pada konferensi pers, Jumat (26/6/2020), di Aula Kantor Wali Kota.

Juru bicara Covid-19, yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, mengatakan, pada tanggal 24 juni 2020, RSUD Kotamobagu telah melakukan penjaringan melalui rapid test terhadap 24 orang tahanan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“ Dari hasil rapid test 24 orang tahanan terdapat 11 orang Reaktif dan pada hari ini di lanjutkan dengan pemeriksaan PCR Swab,” ujarnya.

Diketahui, saat ini data Covid-19 di Kotamobagu, terkonfirmasi positif 10 orang, ODP 4 orang, PDP 4 orang di rawat di RSUD Kota Kotamobagu, 1 orang di rawat di RSUP Prof Kandou, dan 1 orang di rawat di RS Bayangkara Manado, pelaku perjalanan 3012 orang dan Pelaku perjalanan dalam pemantauan 195 orang.