Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Di bawah Kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan (TBNK), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, meraih prestasi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Prestasi opini WTP ini merupakan predikat ke-7 secara berturut-turut diterima oleh Pemkot Kotamobagu. Pemberian penghargaan ini dilakukan secara virtual, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara Karyadi dan diterima oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
“Alhamdulilah di tengah Pandemi Covid-19 ini Pemkot Kotamobagu kembali meraih prestasi atas LHP BPK RI. WTP ini merupakan kerjasama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan prestasi ini untuk masyarakat Kotamobagu tercinta,” ujar Walikota.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara berharap dengan raihan WTP kali ini, bisa menjadi pemicu semangat dalam meningkatkan kinerja.
“Dengan diraihnya WTP atas LKPD ini, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ungkapnya.
Penerimaan LHP tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh jajaran Pemkot Kotamobagu, dengan tetap memberlakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain, dan menggunakan masker.