Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), bakal melakukan pendataan UKM, yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Array, Senin (4/5/2020) mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan UKM yang terdampak pandemi covid-19.
“Semua pastinya terdampak pandemi ini. Saat ini kami sedang dalam pendataan UKM yang terkena dampak,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, selain pendataan dari DisdagkopUKM, pemerintah provinsi juga mengundang para pelaku UKM yang debitur dibawah Rp 10 Juta.
“Ada juga dari kementrian koperasi lewat provinsi bahwa UKM debitur yang dibawah 10 juta, Sudah diundang mereka tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” tutupnya.