Kotamobagu Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menerima penghargaan anugrah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara, Kamis (05/12/2019).
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dikominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar SE, di Manado.
Menurut Yani, pencapaian itu tidak lepas dari peran-peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Diskominfo Kotamobagu sendiri.
“Penghargaan yang kita terima tahun ini, naik satu tingkat dari tahun sebelumnya, dimana, jika di tahun sebelumnya kita hanya mendapatkan peringkat ketiga, maka di tahun ini menjadi peringkat kedua,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, penghargaan yang diraih tersebut, tidak lepas dari peran-peran serta dukungan Walikota Ir Hj Tatong Bara dan juga Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH.
“Ini juga berkat keseriusan Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota, yang terus mendorong keterbukaan informasi yang akuntabel di seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kotamobagu,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, penghargaan tersebut diluar dugaannya, bahkan naik satu tingkat dari tahun sebelumnya.
“Sebab, kita bisa dikatakan belum lama ini melakukan pembenahan di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini tentu merupakan hal yang sangat positif, dan akan terus kita pertahankan kedepan,” tutupnya.