Tahun 2020, Bantuan Anak Asuh Dianggarkan Dari Dandes
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Mulai tahun depan, dana bantuan anak asuh tidak lagi sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Inontat Makalalag, Rabu (11/12/2020) mengatakan, Mulai tahun, biaya untuk penerima yang ada di 15 desa akan dianggarkan lewat APBDes.
“Anggaran bantuan anak asuh akan ditata di APBDes masing-masing desa. Kecuali untuk kelurahan tetap diambil dari APBD, dengan total anggaran Rp6,5 miliar,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, terkait mekanisme penyaluran dana anak asuh di desa tahun 2020 akan lebih spesifik lagi penilaiannya.
“Tahun depan sistem penyaluran anak asuh di desa tak lagi berbentuk uang. Jadi sudah berbentuk barang untuk kebutuhan pendidikan para penerima. Jadi tinggal tergantung dari sangadi-sangadi, mereka akan melakukan pendataan lagi untuk memastikan apakah penerima anak asuh pantas dan wajar menerima,” tutupnya.