Wali Kota Tatong Bara Kotamobagu Hadiri Rakorpimda se-Sulut
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj, Tatong Bara, menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda), dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), se-Sulawesi Utara (Sulut), di Hotel Peninsula.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam sambutannya pada rapat Rakorpimda, Kamis (21/11/2019) mengatakan, peningkatan pelayanan PTSP yang prima harus terus dipacu. dinas terkaitu dalam hal ini DPMPTSP di Sulut, juga diharapkan dapat terus berbenah diri, dan menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas guna memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
“Dalam waktu dekat akan ada regulasi baru untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dimana IMB akan cepat keluar, dan untuk dokumen-dokumen teknis seperti rekomendasi instansi lain biar nanti menyusul, dengan syarat arahan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah masing-masing,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara yang juga ikut dalam kegiatan Rakorpimda tersebut menerangkan, PTSP Prima merupakan klasifikasi penilaian tertinggi yang diberikan kepada PTSP dalam pelaksanaan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan.
“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 138/2017, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Tapi Alhamdulilah Kota Kotamobagu selama ini sudah menetapkan itu,” terang Tatong. Kepala Dinas PTSP Kota Kotamobagu Noval Manoppo juga menjelaskan, di Kotamobagu begitu IMB terbit, dokumen lainnya nanti menyusul. “Yang penting RTRW tidak bertentangan seperti kata pak Gubernur tadi,” kata Noval.