Tahun 2020 PUPR Kotamobagu Dapat DAK Rp 11 M
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, di tahun 2020 berhasil mendapatkan DAK sebesar Rp 11 miliar dan dikonversi menjadi 3 paket pekerjaan mulai dari peningkatan dan lanjutan.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Claudy Mokodongan, Selasa (12/11/2019) mengatakan, berdasarkan hasil rapat teknis beberapa waktu lalu, usulan untuk DAK tahun 2020 sebesar sebelas miliar terbagi menjadi tiga paket pekerjaan.
“Paket peningkatan yang akan dibangun menggunakan DAK yakni jalan Jhony Suhodo di Kelurahan Kotobangon. Dikarenakan banyaknya keluhan jalan berlubang dari masyarakat. Dan jalan Yantaton di Kelurahan Matali, yang menjadi alternatif akses ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, untuk paket pekerjaan lanjutan yakni di jalan kebun Desa Kobo Kecil menuju Desa Bongkudai.
“Selanjutnya di jalan kebun Desa Kobo Kecil menuju ke Desa Bongkudai. Jalan ini juga merupakan penghubung antara jalan kebun Kobo Kecil dengan jalan kebun Kelurahan Motoboi Besar, yang merupakan lanjutan dari pekerjaan sebelumnya” jelasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan fisik yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020 pihaknya mengatakan masih dalam tahap pembahasan internal Pemerintah Kota (Pemkot).
“Untuk kegiatan fisik menggunakan DAU kita masih menunggu hasil pembahasan dari internal pemkot,” tutupnya.