Perda APBD 2020 Ditetapkan, Wali Kota Ucapkan Terimakasih
Tajuk.News, Kotamobagu – Usai pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang APBD Kota Kotamobagu, tahun anggaran (TA) 2020, di ruang sidang paripurna DPRD, Sabtu (30/11/2019).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifudin Juaidi Mokodongan, Wakil Ketua Herdy Korompot, dan dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekda Sande Dodo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara dalam sambutanya mengucapkan, terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kotamobagu, yang telah memberikan segenap tenaga dan pikiran, serta komitmen yang tinggi sehingga dapat menetapkan Ranperda menjadi Perda Kotamobagu tahun 2020.
“Dengan penetapan Perda ini, maka pada tahun 2020 mendatang telah ditetapkan tujuh prioritas daerah yaitu Peningkatan infrastruktur, Pariwisata dan Daya saing Investasi; Peningkatan pertumbuhan ekonomi; Peningkatan kualitas ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan; Peningkatan Kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran; Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; Reformasi Birokrasi; dan Pelestarian lingkungan dan imitigasi bencana,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dengan ditetapkan Ranperda menjadi Perda APBD Kotamobagu, berarti telah disepakati bersama bahwa dokumen APBD 2020, menjadi pedoman dan acuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Kotamobagu.
“Saya mengapresiasi Apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan koreksi dan telah menerima Ranperda menjadi Perda pada hari ini, semua catatan akan kami perhatikan dan perbaiki,” tutupnya.