54 Motor Dinas Akan Dilelang Pemkot Kotamobagu
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dalam waktu dekat ini akan melakukan pelelangan 54 unit aset kendaraan motor dinas roda dua.
Menurut Kepala Seksi (Kasi), Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, BPKAD Kotamobagu, Wahyudi Iman, 54 kendaraan motor dinas sementara ini masih dalam proses penilaian dari tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Saat ini kami masih menunggu hasil penilaian, selanjutnya untuk tahap pelaksanaan lelang, nanti akan ada permohonan ke KPKNL. Terkait waktu penentuan jadwal lelang motor dinas ini, kemungkinan akan dilaksanakan bulan November ini,” ujar Wahyudi, Senin (11/11/2019).
Dia juga mengatakan, untuk syarat ikut lelang terbuka untuk umum. Mendaftar di situs Direktorat Jendral Kekakyaan Negara, Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Pendaftaran online secara teknis akan dibuka sehari sebelum lelang. Selanjutnya tim KPKNL dan bidang aset akan duduk bersama dengan peserta lelang, untuk membahas proses pelaksanaan baik mekanisme pendaftaran, hingga ke uang jaminan peserta,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, untuk peserta lelang, diharuskan membayar uang jaminan sebesar 50 persen dari harga limit yang ditentukan oleh KPKNL sebelum masuk ke proses lelang.
“Kemudian dilakukan pelunasan, jika peserta dinyatakan menang, namun sebaliknya jika kalah, maka uang jaminan akan dikembalikan. Untuk itu peserta harus menyediakan separuh harga limit kendaraaan sebagai jaminan,” terang Wahyudi.