DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Ranperda APBD
Tajuk.News, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna, dalam pembicaraan tingkat I, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu, tahun anggaran (TA) 2020, di Gedung DPRD, Kamis (28/11/2019).
Rapat paripurna Ranperda APBD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifudin Juaidi Mokodongan, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekda Sande Dodo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu.
Enam Fraksi di DPRD Kotamobagu, yang terdiri dari Fraksi Hanura, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem dan PKB, menyetujui Ranperda APBD TA 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, meskipun memberikan beberapa catatan, serta koreksi terkait Ranperda APBD TA 2020, saat penyampaian pandangan umum Fraksi.
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, dalam sambutannya atas penjelasan dan jawaban pihak eksekutif, terhadap pendapat fraksi dewan, menyampaikan apresiasi atas apa yang disampaikan oleh enam Fraksi DPRD Kotamobagu, dengan menyetujui Ranpeda APBD TA 2020.
“APBD 2020 disusun, untuk mencapai visi dan misi pemerintah kota kotamobagu, dengan mengedepankan pada target dan indikator, serta memperhatikan prioritas pembangunan. Untuk itu, diharapkan DPRD Kotamobagu dapat membahas Ranperda APBD Tahun 2020 sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ditentukan dan dapat sahkan menjadi Perda,” ujar Nayodo.
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, di akhir sidang paripurna, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Wakil Wali Kota, Forkopimda, beserta hadirin yang telah berkenan mengikuti antara dewan hari.
“Sebelum rapat paripurna ini ditutup, kami menghimbau kepada pihak eksekutif, dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah, maupun organisasi perangkat daerah untuk proaktif, serius dan fokus pada pembahasan APBD nanti. Mengingat tidaklah banyak waktu yang tersedia, untuk kita melakukan pembahasan, di waktu yang tersedia ini. Badan anggaran tetap selektif dan memaksimalkan pembahasan agar APBD Kotamobagu tahun 2020 benar-benar profesional dan sasarannya tentu untuk kepentingan masyarakat kota Kotamobagu,” ujar Meiddy.
Mengakhiri sidang paripurna, Meiddy selaku Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkot Kotamobagu untuk melanjutkan pembahasan rancangan APBD tahun 2020.
“Untuk malam hari ini, saya sebagai ketua badan anggaran DPRD kota Kotamobagu, mengharapkan kepada seluruh anggota, badan anggaran pemerintah daerah, untuk selesai paripurna ini langsung melanjutkan pembahasan, rancangan APBD tahun 2020 karena mengingat waktu yang sudah cukup singkat sehingga beberapa hari ini kita akan maksimalkan dengan waktu yang ada,“ tutup Meiddy.