Diskominfo Tomohon Kunker ke Kotamobagu
Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melalui Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, dalam rangka saling berbagi informasi tentang tata kelola kerja sama antara pemerintah dan media pers.
Kasubag Pemberitaan dan Publikasi Humas dan Protokol Pemkot Tomohon, Djufry Rorong, Selasa (19/11/2019) mengatakan, kunker dilaksanakan dalam rangka berbagi informasi terkait management kerjasama dengan media pers selaku mitra kerja dalam penyebarluasan informasi pemerintah.
“Kunker kita untuk pelayanan kepada media. Kita mencari informasi yang lebih bagus, praktek terbaik dari pemkot Kotamobagu untuk diterapkan di Tomohon. Saya lihat di sini lebih maju segi kerjasamanya dengan wartawan, karena sudah diatur dengan baik. Di tomohon kami juga berupaya agar apa yang kami atur, winwin solution bagi pemkot dan wartawan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, rencana kedepan urusan kerjasama dengan media sudah berada di Diskominfo, sehingga pihaknya perlu mempelajari hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan.
“Kedepan urusan wartawan mungkin sudah di Kominfo, karena itu kami ingin tahu lebih, sehingga disaat aturan tersebut diberlakukan pelayanan ke media sudah lebih baik, begitu juga dengan pemberitaan dapat diterima masyarakat dengan baik dan tujuan pelayanan pemerintah Tomohon bisa tercapai,” ujarnya.
Selain itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menjadi pokok yang akan dipelajari di Diskominfo Kotamobagu untuk diterapkan di Pemkot Tomohon.
“Selain itu ada hal tertentu yang sudah diterapkan lebih baik, salah satunya PPID, karena sesuai informasi Kotamobagu meraih juara 3, jadi kita belajar selangkah atau tiga langkah lebih maju, apa yang baik itu yang kami terapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar, melalui Kabid SIKP, M Fahri Damopolii menambahkan, terkait kunker ada sejumlah hal yang dibicarakan dengan pihak Humas dan Protokol Tomohon.
“Tahun 2020 itu, yang melaksanakan kontrak kerjasama dengan media sudah di Kominfo Tomohon, makanya mereka mencari informasi tentang itu, bagaimana mekanisme dan tata kelola kerjasama dengan media serta PPID,” tutupnya.